Kamis, 08 Juli 2021

SISTEM EVALUASI

Nama : Lindri Lestari (11901199)
Kelas : PAI 4 F
Dosen : Farninda Aditya,M.Pd
Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dalam menentukan sejauh mana dan bagaimana pembelajaran yang telah berjalan agar dapat membuat penilaian (judgement) dan perbaikan yang dibutuhkan untuk memaksimalkan hasilnya.
Istilah evaluasi pembelajaran sering disamaartikan dengan ujian. Meskipun sangat berkaitan, akan tetapi tidak mencakup keseluruhan makna evaluasi pembelajaran yang sebenarnya. Ujian atau tes hanyalah salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk menjalankan proses evaluasi.
Beberapa Istilah Evaluasi Pendidikan 
Tes,
adalah istilah yang paling sempit pengertiannya dari keempat istilah lainnya, yaitu membuat dan mengajukan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab. Sebagai hasil jawabannya diperoleh sebuah ukuran (nilai angka) dari seseorang.
Pengukuran,
pengertiannya menjadi lebih luas, yakni dengan menggunakan observasi skala rating atau alat lain yang membuat kita dapat memperoleh informasi dalam bentuk kuantitas. Juga berarti pengukuran dengan berdasarkan pada skor yang diperoleh.
Evaluasi,
adalah proses penggambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternatif. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan pengukuran dan bisa juga berarti di luar keduanya. Hasil Evaluasi bisa memberi keputusan yang profesional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif.
Asesmen, bisa digunakan untuk memberikan diagnosa terhadap problema seseorang. Dalam pengertian ia adalah sinonim dengan evaluasi. Namun yang perlu ditekankan di sini bahwa yang dapat dinilai atau dievaluasi adalah karakter dari seseorang, termasuk kemampuan akademik, kejujuran, kemampuan untuk mengejar, dsb.
Selain suatu proses untuk melihat kinerja pembelajaran, evaluasi juga berfungsi sebagai pembuat keputusan. Proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat.
Pengertian Evaluasi Pembelajaran Menurut Para Ahli 
Arikunto 
Evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan dapat tercapai (Arikunto, 2016, hlm. 3).
Rina febriana 
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi, dalam menilai (assessment) keputusan yang dibuat untuk merancang suatu sistem pembelajaran  
Zainul Arifin 
Menurut Arifin (2017, hlm. 2) evaluasi adalah suatu komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran.
Kedudukan Evaluasi Dalam Pembelajaran
 merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat 1 yang menyatakan bahwa “evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan”.
Sehingga kedudukan evaluasi pendidikan mencakup semua komponen, proses pelaksanaan dan produk pendidikan secara total, dan di dalamnya setidaknya terakomodir tiga konsep, yakni: memberikan pertimbangan (judgement), nilai (value), dan arti (worth).
Tujuan Penilaian Hasil Belajar 
Tujuan dari penilaian hasil belajar tentunya sama bersinggungan dengan tujuan evaluasi belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan. Evaluasi merupakan faktor penting yang menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan proses pembelajaran. Oleh karena itu, sangat penting untuk benar-benar mengetahui tujuan evaluasi, agar hal yang ingin dicapai dalam proses evaluasi dapat terjadi. Tujuan evaluasi hasil belajar menurut Arifin (2017, hlm. 15) adalah sebagai berikut.
Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan.
Mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran.
Mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.
Menentukan kenaikan kelas.
Menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Tujuan evaluasi pembelajaran
Selain itu, tujuan evaluasi dalam pembelajaran menurut  Nana Sudjana (2017, hlm. 4) adalah sebagai berikut.
Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan.
Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Fungsi Evaluasi Pembelajaran 
Selain berbagai tujuan di atas, pentingnya evaluasi dalam pembelajaran dapat dilihat dari fungsi atau kegunaan yang dimilikinya. Menurut Arifin (2017, hlm. 15) fungsi atau kegunaan yang dimiliki oleh evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut.
Fungsi formatif,
yakni untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial jika diperlukan bagi peserta didik.
Fungsi sumatif,
yaitu menentukan nilai kemajuan atau hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus tidaknya peserta didik.
Fungsi diagnostik,
yakni untuk memahami latar belakang meliputi latar psikologis, fisik, dan lingkungan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
Fungsi penempatan,
yaitu menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam menentukan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.
Sementara itu fungsi evaluasi menurut Sudjana (2017, hlm. 3) dikelompokkan menjadi tiga fungsi, yakni sebagai berikut.
Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional.
Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar.
Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.
Prinsip Evaluasi 
Dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidi
Penilaian Pendidikan pasal 5, dijelaskan bahwa prinsip evaluasi atau penilaian hasil belajar antara lain adalah sebagai berikut.
Sahih, yang berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
Terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik.
Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segimekanisme, prosedur, teknik, teknik, maupun hasilnya.
Pendekatan Evaluasi Pembelajaran 
Dilihat dari komponen pembelajaran, pendekatan evaluasi dapat dibagi dua, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan sistem.
Pendekatan tradisional
Menurut Arifin (2017, hlm. 85-86) pendekatan evaluasi tradisional berorientasi pada praktik evaluasi yang telah berjalan selama ini di sekolah yang ditujukan pada perkembangan aspek intelektual peserta didik. Aspek-aspek keterampilan dan pengembangan sikap kurang mendapatkan perhatian yang serius.
Dengan kata lain, peserta didik hanya dituntut untuk menguasai mata pelajaran. Kegiatan-kegiatan evaluasi juga lebih difokuskan pada komponen produk saja, sementara komponen proses cenderung diabaikan. Hasil kajian Spencer cukup memberikan gambaran betapa pentingnya evaluasi pembelajaran.
Pendekatan system 
Evaluasi pendekatan sistem adalah evaluasi yang dilakukan melalui sistem atau totalitas dari berbagai komponen yang saling berhubungan dan ketergantungan. Komponen evaluasi yang dimaksud meliputi komponen kebutuhan dan feasibility, komponen input, komponen proses, dan komponen produk  (Arifin, 2017, hlm. 86).
Stuffebeam menyingkatnya sebagai CIPP, yakni context, input, process, product. Komponen-komponen ini harus menjadi landasan pertimbangan dalam evaluasi pembelajaran secara sistematis. Berbeda dengan pendekatan tradisional yang hanya menyentuh komponen produk saja.
Mudahnya pendekatan ini tidak hanya mempertimbangkan penilaian kognitif atau penguasaan mata pelajaran saja. Namun melibatkan seluruh komponen yang ada, misalnya keaktifan, afeksi, karakter, atau berbagai komponen lain yang dibutuhkan dalam suatu pembelajaran.
Jenis Evaluasi dalam Pembelajaran 
Membicarakan jenis evaluasi sebetulnya sangatlah bergantung dari pembeda atau dikotomi apa yang digunakan dalam membedakan jenisnya. Namun, pada umumnya evaluasi dalam pembelajaran biasa dibagi dari segi teknik terlebih dahulu. Kemudian, masing-masing teknik akan memiliki penilaian dan alat penilaian yang berbeda pula.
Menurut (Arikunto, 2016, hlm. 41) Teknik evaluasi dibagi menjadi dua, yakni teknik tes dan teknik non-tes. Berikut adalah penjelasannya.
Evaluasi tes
Tes merupakan suatu alat pengumpul informasi, tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasanbatasan. Tes mempunyai fungsi ganda, yaitu untuk mengukur peserta didik dan untuk mengukur keberhasilan program pengajaran.
Menurut Heaton (dalam Arifin, 2017, hlm. 118) membagi tes menjadi empat bagian, yakni tes prestasi belajar, tes penguasaan, tes bakat, dan tes diagnostik. Untuk melengkapi pembagian jenis tes tersebut, Brown menambahkan satu jenis tes lagi yang disebut tes penempatan. Masing-masing penjelasan mengenai jenis tes tersebut sama saja dengan penjelasan fungsi evaluasi yang telah dijelaskan sebelumnya di atas.
Evaluasi jenis tes sendiri dapat dibagi setidaknya menjadi dua jenis, yakni: tes uraian (esai), dan tes objektif. Berikut adalah pemaparannya.
Tes bentuk uraian
Disebut bentuk uraian, karena menuntut peserta didik untuk menguraikan, mengorganisasikan dan menyatakan jawaban dengan kata-katanya sendiri dalam bentuk, teknik, dan gaya yang berbeda satu dengan lainnya. Dilihat dari luas atau sempitnya materi yang dinyatakan, bentuk tes uraian dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni sebagai berikut.
Uraian terbatas
Dalam menjawab soal bentuk uraian terbatas ini, peserta didik harus mengemukakan hal-hal tertentu sebagai batas-batasnya. Walaupun kalimat jawaban peserta didik itu beraneka ragam, tetap harus ada pokok-pokok penting yang terdapat dalam sistematika jawabannya sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan dan dikehendaki dalam soalnya.
Uraian bebas
Peserta didik bebas untuk menjawab soal dengan cara dan sistematika sendiri. Peserta didik bebas mengemukakan pendapat sesuai dengan kemampuannya. Oleh karena itu, setiap peserta didik mempunyai cara dan sistematika yang berbeda-beda. Namun, guru tetap harus mempunyai acuan dan patokan dalam mengoreksi jawaban peserta didik nanti.
Tes objektif
Tes objektif adalah pengukuran yang berdasarkan pada penilaian atas kemampuan siswa dengan soal menjelaskan jawaban yang benar atau yang salah soal dengan bobot nilai yang tetap. Dalam tes ini subjektivitas guru ketika melakukan pemberian nilai tidak ikut ambil bagian atau ikut berpengaruh. Terdapat beragam macam tes objektif meliputi beberapa jenis di bawah ini.
Tes Pilihan Alternatif
Bentuk tes pilihan alternatif ditandai oleh butir soal yang diikuti oleh dua penilaian. Dari dua pilihan siswa diminta memilih salah satu yang dianggap paling tepat.
Tes Pilihan Ganda
Tes jenis pilihan ganda adalah suatu bentuk tes dengan jawaban tersedia atas 3 atau 4 serta option pilihannya dan hanya satu jawaban yang tepat.
Tes Objektif Menjodohkan
Soal bentuk menjodohkan atau memasangkan terdiri dari suatu premis, suatu daftar kemungkinan jawaban, dan suatu petunjuk untuk menjodohkan masing-masing premis itu dengan suatu kemungkinan jawaban. Biasanya nama, tanggal/tahun, istilah, frase, pernyataan, bagian dari diagram, dan sejenisnya digunakan sebagai premis.
Tes Bentuk Benar atau Salah
Benar Tes benar salah ditekankan mengandung atau tidaknya kebenaran dalam pernyataan yang hendak dinilai peserta didik. Peseta didik menjawab dengan menetapkan apakah pernyataan yang disajikan itu salah atau benar dalam arti mengandung atau tidak mengandung kebenaran.
Evaluasi non tes
Menurut Hasyim (dalam Zein & Darto, 2012, hlm.47) evaluasi non test adalah penilaian yang mengukur kemampuan peserta didik secara langsung dengan tugas-tugas yang riil. Evaluasi non tes memiliki sifat yang lebih komprehensif, artinya dapat digunakan untuk menilai berbagai aspek dari individu sehingga tidak hanya untuk menilai aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik, yang dinilai saat proses pelajaran berlangsung (Sudjana. 2017, hlm. 67).
Beberapa jenis evaluasi non tes menurut Arikunto (2016, hlm. 41) adalah sebagai berikut.
SkalaBertingkat
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. Seperti Oppenheim mengatakan “Rating gives a numerical value to some kind of judgement” maka suatu skala selalu disajikan dalam bentuk angka.
Angket
Angket adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Angket merupakan instrumen evaluasi nontes yang berupaya mengukur diranah afektif di dalam kelas maupun diluar kelas.
Daftar Cocok
Yakni deretan pernyataan (yang biasanya singkat-singkat), dimana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (√ ) ditempat yang sudah disediakan.
Wawancara 
Merupakan suatu cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan cara tanya-jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan.
Pengamatan atau Observasi
Pengamatan atau observasi adalah teknik penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indra secara langsung. Pengamatan atau observasi merupaka suatu kegiatan yang dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan suatu tindakan telah dilaksanakan dan untuk mengevaluasi ketepatan tindakan yang dilakukan. Pengamatan dilakukan dengan cara menggunakan instrumen (formulir) yang sudah dirancang sebelumnya.

KARAKTERISTIK PESERTA DIDIK

Nama : Lindri Lestari (11901199)
Makul : Magang 1


1.Karakteristik peserta didik
Karakteristik berasal dari kata karakter yang berarti ciri, tabiat, watak, dan kebiasaan yang dimiliki oleh seseorang yang sifatnya relatif tetap. Karakteristik peserta didik dapat diartikan keseluruhan pola kelakukan atau kemampuan yang dimiliki peserta didik sebagai hasil dari pembawaan dan lingkungan, sehingga menentukan aktivitasnya dalam mencapai cita-cita atau tujuannya. Informasi terkait karakteristik peserta didik sangat diperlukan untuk kepentingan-kepentingan dalam perancangan pembelajaran. Hal ini sebagaimana yang dikemukakan oleh Ardhana dalam Asri Budiningsih (2017: 11) karakteristik peserta didik adalah salah satu variabel dalam desain pembelajaran yang biasanya didefinisikan sebagai latar belakang pengalaman yang dimiliki oleh peserta didik termasuk aspek-aspek lain yang ada pada diri mereka seperti kemampuan umum, ekspektasi terhadap pembelajaran dan ciri-ciri jasmani serta emosional siswa yang memberikan dampak terhadap keefektifan belajar. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pemahaman atas karakteristik peserta didik dimaksudkan untuk mengenali ciri-ciri dari setiap peserta didik yang nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait siapa peserta didik. Hal ini dimaksudkan untuk mengenali ciri-ciri dari setiap peserta didik yang nantinya akan menghasilkan berbagai data terkait siapa peserta didik dan sebagai informasi penting yang nantinya dijadikan pijakan dalam menentukan berbagai metode yang optimal guna mencapai keberhasilan kegiatan pembelajaran.
2.Ragam Karakteristik Peserta Didik 
Suatu proses pembelajaran akan dapat berlangsung secara efektif atau tidak, sangat ditentukan oleh seberapa tinggi tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik yang dimiliki peserta didiknya. Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai. Atas dasar ini sebenarnya karakteristik peserta didik harus menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas pembelajaran. Karakteristik peserta didik meliputi: etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motoric
a.Etnik
Data tentang keberagaman etnis di kelasnya menjadi informasi yang sangat berharga bagi pendidik dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. b.Kultural
peserta didik kita sebagai anggota suatu masyarakat memiliki budaya tertentu dan sudah barang tentu menjadi pendukung budaya tersebut. Budaya yang ada di masyarakat kita sangatlah beragam, seperti kesenian, kepercayaan, norma, kebiasaan, dan adat istiadat. Peserta didik yang kita hadapi mungkin berasal dari berbagai daerah yang tentunya memiliki budaya yang berbeda-beda sehingga kelas yang kita hadapi kelas yang multikultural. 
 Pendidikan multikultural menurut Choirul (2016: 187) memiliki ciri-ciri:
 1) Tujuannya membentuk “manusia budaya” dan menciptakan manusia berbudaya (berperadaban). 
2). Materinya mangajarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan, nilai-nilai bangsa, dan nilai-nilai kelompok etnis (kultural). 
3) metodenya demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keberagaman budaya bangsa dan kelompok etnis (multikulturalisme). 
4). Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi aspek persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya
Maka sebagai seorang pendidik, dalam melakukan proses pembelajaran harus mampu mensikapi keberagaman budaya yang ada di sekolahnya/kelasnya. pembelajaran ini hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran.
c.Status sosial
Peserta didik dengan bervariasi status ekonomi dan sosialnya menyatu untuk saling berinteraksi dan saling melakukan proses pembelajaran. Perbedaan ini hendaknya tidak menjadi penghambat dalam melakukan proses pembelajaran. Namun tidak dapat dipungkiri kadang dijumpai status sosial ekonomi ini menjadi penghambat peserta didik dalam belajar secara kelompok. Implikasi dengan adanya variasi status-sosial ekonomi ini pendidik dituntut untuk mampu bertindak adil dan tidak diskriminatif.. 
d.Minat
 minat dapat diartikan sebagai keinginanan dengan keinginan-keinginan atau kebutuhan-kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu apa yang dilihat seseorang sudah tentu akan membangkitkan minatnya sejauh apa yang dilihat itu mempunyai hubungan dengan kepentingan orang tersebut. Atas dasar hal tersebut sebenarnya minat seseorang khususnya minat belajar peserta didik memegang peran yang sangat penting. Sehingga perlu untuk terus ditumbuh kembangkan sesuai dengan minat yang dimiliki seorang peserta didik. 
a.Perkembangan Kognitif
Tingkat perkembangan kognitif yang dimiliki peserta didik akan mempengaruhi guru dalam memilih dan menggunakan pendekatan pembelajaran, metode, media, dan jenis evaluasi. Taman Kanak-kanak yang peserta didiknya sekitar berumur 5-6 tahun, sudah tentu berbeda pendekatan, metode, dan media yang digunakan ketika menghadapi peserta didik. Sekolah Dasar yang peserta didiknya berusia 7-11 tahun, dan peserta didik Sekolah Menengah Pertama yang usianya berkisar 12-14 tahun dan juga peserta didik Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan, yang umumnya berusia 15-17 tahun, karena dilihat dari perkembangan intelektualnya jelas berbeda. 
b.Kemampuan/pengetahuan awal
Kemampuan awal atau entry behavior menurut Ali (1984: 54) merupakan keadaan pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu oleh peserta didik sebelum mempelajari pengetahuan atau keterampilan baru. Pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki terlebih dahulu maksudnya adalah pengetahuan atau keterampilan yang lebih rendah dari apa yang akan dipelajari. Cara untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik dapat dilakukan melalui teknik tes yaitu pre tes atau tes awal dan teknik non tes seperti wawancara. Melaluiwawancara dan tes awal maka kemampuan awal peserta didik dapat diketahui
a.Motivasi
Motivasi telah banyak didefinisikan oleh para ahli, diantaranya oleh Wlodkowski (dalam Suciati, 1994:41) yaitu suatu kondisi yang menyebabkan atau menimbulkan perilaku tertentu, dan yang memberi arah dan ketahanan (persistence) pada tingkah laku tersebut. Seseorang memiliki motivasi tinggi atau tidak dalam belajarnya dapat terlihat dari tiga hal: 
1) kualitas keterlibatannya
2) perasaan dan keterlibatan afektif peserta didik 
3) upaya peserta didik untuk senantiasa memelihara/menjaga motivasi yang dimiliki. dalam belajarnya.
 b.Perkembangan emosi 
Emosi telah banyak didefinisikan oleh para ahli, diantaranya Kartono dalam Sugihartono (2013: 20) mendefinisikan emosi sebagai tergugahnya perasaan yang disertai dengan perubahan-perubahan dalam tubuh, misalnya otot menegang, dan jantung berdebar. Dengan emosi peserta didik dapat merasakan senang/gembira, aman, semangat, bahkan sebaliknya peserta didik ,erasakan sedih, takut dan semacamnya.
c.Perkembangan sosial 
Perkembangan sosial menurut Hurlock, (1998: 250) adalah kemampuan anak untuk berinteraksi dengan lingkungannya, bagaimana anak tersebut memahami keadaan lingkungan dan mempengaruhinya dalam berperilaku baik kepada dirinya sendiri maupun kepada orang lain. 
e.Perkembangan Motorik
Salah satu faktor penting dalam perkembangan individu secara keseluruhan yang perlu dikenali dan dipahami pendidik adalah faktor perkembangan motorik peserta didiknya. 
d.Perkembangan Moral dan Spiritual
Dalam kehidupan bermasyarakat termasuk masyarakat di lingkungan sekolah pasti mengenal moralitas, bahkan moralitas ini dijadikan sumber/acuan untuk menilai suatu tindakan atau perilaku karena moralitas.

KURIKULUM

Nama : Lindri Lestari (11901199)
Kelas :PAI 4 F
 
Kurikulum
Kata kurikulum berasal dari bahasa Latin currere, yang berarti lapangan perlombaan lari. Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan direncanakan dan dimanfaatkan. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan (Dakir, 2004: 3). Menurut Dakir kurikulum itu memuat semua program yang dijalankan untuk menunjang proses pembelajaran. Program yang dituangkan tidak terpancang dari segi administrasi saja tetapi menyangkut keseluruhan yang digunakan untuk proses pembelajaran. Dalam berbagai sumber referensi disebutkan bahwa definisi kurikulum memiliki ragam pengertian, seperti Menurut Nurgiantoro, bahwa kurikulum, yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain.
Secara umum, pengertian kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang terdiri dari program studi yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan, dimana di dalamnya terdapat rancangan pelajaran yang akan didapatkan oleh peserta didik dalam satu periode jenjang pendidikan.
Pendapat lain mengatakan definisi kurikulum adalah suatu sistem rencana dan pengaturan isi dan bahan pembelajaran yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan belajar-mengajar. Dengan kata lain, kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran yang terdapat pada suatu lembaga pendidikan untuk mengarahkan proses belajar-mengajar agar berjalan dengan baik dan teratur.
Secara etimologis, istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Inggris “curriculum” yang diadaptasi dari bahasa Yunani “curir” yang artinya pelari, dan “curere” yang artinya tempat berpacu. Awalnya istilah ini dipakai untuk olahraga atletik dengan definisi “jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan”. Istilah tersebut kemudian diadaptasi untuk bidang pendidikan dengan pengertian “sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh seorang siswa dari awal hingga akhir program untuk mendapatkan ijazah”.
Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
1. J. Galen Saylor dan William M. Alexander
Menurut J. Galen Saylor dan William M. Alexander (1956), pengertian kurikulum adalah segala upaya sekolah untuk mempengaruhi pembelajaran, baik di ruang kelas, di taman bermain, atau di luar sekolah.
2. Harold B. Albertsycs
Menurut Harold B. Albertsycs (1965), pengertian kurikulum adalah semua kegiatan yang disediakan oleh sekolah untuk siswa. Dalam hal ini, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi termasuk berbagai kegiatan lain di dalam dan di luar kelas yang diselenggarakan oleh sekolah.
3. J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller
Menurut J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller (1973), definisi kurikulum adalah semua hal yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, termasuk metode mengajar, cara mengevaluasi murid, progam studi, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi, serta hal-hal struktural terkait dengan waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran.
4. John Foxton Kerr
Menurut John Foxton Kerr (1968), pengertian kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
5. UU No. 20 Tahun 2003
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Komponen Kurikulum
Kurikulum terdiri atas 4 komponen pembentuknya. Adapun komponen kurikulum adalah sebagai berikut:
1. Tujuan
a.Komponen tujuan
 Komponen tujuan ini mempunyai tiga jenis tahapan, yaitu :
 1)Tujuan jangka panjang Hal ini menggambarkan tujuan hidup yang diharapkan serta didasarkan pada nilai yang diambil dari filsafat. Tujuan ini tidak berhubungan dengan tujuan sekolah, melainkan sebagai target setelah anak didik menyelesaikan sekolah. 
2)Tujuan jangka menengah Tujuan ini merujuk pada tujuan sekolah yang berdasarkan pada jenjangnya; SD, SMP, SMA, dan lain-lainnya.
 3)Tujuan jangka dekat Tujuan yang dikhususkan pada pembelajaran di kelas, misalnya; siswa dapat mengerjakan perkalian dengan betul, siswa dapat mempraktekkan shalat, dan sebagainya.
 Dalam sebuah kurikulum lembaga pendidikan terdapat dua tujuan. Yaitu :
 a) Tujuan yang dicapai secara keseluruhan
b) Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi Komponen tujuan berhubungan dengan hasil yang diharapkan dari prose
Komponen tujuan berhubungan dengan hasil yang diharapkan dari proses pembelajaran. Misalnya; kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan.
2. Isi atau Materi
b.komponen isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi masing-masing bidang studi tersebut. Bidang studi itu disesuaikan dengan jenis, jenjang, maupun jalur pendidikan yang ada.
 Langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum menentukan isi atau content yang dilakukan sebagai kurikulum, terlebih dahulu perencana kurikulum harus menyeleksi isi agar menjadi lebih efektif dan efisien. Kriteria yang dapat dijadikan pertimbangan, antara lain :
 1) Kebermaknaan
 2) Manfaat atau kegunaan
 3). Pengembangan manusia
c. Komponen Media (sarana dan prasarana)
 Media merupakan sarana prasarana dalam pembelajaran. Media merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih mudah dipahami oleh peserta didik dan agar memiliki retensi optimal. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pemakaian media dalam pengajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikanpeserta didik akan mempermudah peserta didik dalam menggapai, memahami isi sajian guru dalam pengajaran. .
 d.Komponen Strategi Strategi merujuk pada pendekatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran, tetapi pada hakekatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada hal itu saja. Strategi pengajaran berkaitan dengan cara penyampaian atau cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan, dan mengatur kegiatan baik secara umum maupun yang bersifat khusus.
 e. Komponen proses belajar mengajar. Komponen ini sangat penting dalam sistem pengajaran, sebab diharapkan melalui proses belajar mengajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri peserta didik. Keberhasilan pelaksanaan proses belajarmengajar merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Kemampuan guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif, merupakan indikator kreativitas guru dalam mengajar. Hal tersebut bisa dicapai apabila guru dapat melaksanakan:
 1) Memusatkan diri dalam mengajar
2) menerapkan metode yang pas dalam mengajar
 3)Memusatkan pada proses dan produknya
 4) Memusatkan pada kompetensi yang relevan 
Adapun Ahmad Tafsir (2000: 89) menguraikan bahwa kurikulum mengandung empat komponen, yaitu tujuan, isi, metode, atau proses belajar mengajar, dan evaluasi. Setiap komponen dalam kurikulum tersebutsebenarnya saling terkait, bahkan masing-masing merupkan kegiatan integral dari kurikulum tersebut. Komponen tujuan mengarahkan atau menunjukkan sesuatu yang hendak dituju dalam proses belajar mengajar. Tujuan itu mula-mula bersifat umum. Dalam operasinya tujuan tersebut harus dibagi menjadi bagian-bagian yang kecil atau khusus. Komponen isi (materi) dalam proses belajar mengajar harus relevan dengan tujuan pengajaran. Materi meliputi apa saja yang berhubungan dengan tujuan pengajaran. Komponen proses belajar mengajar melibatkan dua subyek pendidikan, yaitu peserta didik dan guru. Selain itu, proses belajar mengajar juga perlu dibantu dengan media atau sarana lain yang memungkinkanproses tersebut berjalan efektif dan efisien. Pemilihan atau penggunaan metode harus sesuai dengan kondisi serta berjalan secara fleksibel. Artinya, metode atau pendekatan dapat berubah-ubah setiap saat agar interaksi proses belajar mengajar tidak monoton dan menjenuhkan. Komponen evaluasi, yaitu untuk mengetahui dari hasil capaian ketiga komponen sebelumnya. Penelitian dapat digunakan untuk menentukan strategi perbaikan pengajaran. Selain itu, komponen evaluasi sangat berguna bagi semua fihak untuk melihat sejauh mana keberhasilan interaksi edukatif (Tafsi, 2000: 53 ). Dari rumusan keempat komponen tersebut, penulis memahami bahwa kurikulum bukan sekedar kumpulan materi saja, atau juga bukan rencanapengajaran, tetapi kurikulum merupakan bagian keseluruhan yang berhubungan dengan interaksi pembelajaran di sekolah. Menurut Oemar Hamalik (2001: 23-30), menyebutkan bahwa komponen kurikulum meliputi
3. Strategi Pelaksanaan
 Strategi Pelaksanaan
Komponen strategi berhubungan dengan metode, pendekatan, serta peralatan yang digunakan dalam proses pelaksanaan kurikulum agar tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.
4.Evaluasi
Evaluasi Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Nana Syaodih Sukmadinata, menyebutkan komponen kurikulum terdiri dari: - Tujuan - Bahan ajar. - Strategi mengajar. Dari Komponen evaluasi berhubungan dengan proses penilaian terhadap tingkat ketercapaian tujuan dan efektivitas suatu kurikulum dalam proses pembelajaran. Dengan adanya evaluasi, maka dapat ditentukan apakah suatu kurikulum dapat dipertahankan atau tidak, atau diperbaiki agar lebih baik lagi.
Fungsi Kurikulum
Kurikulum mempunyai fungsi yang sangat penting bagi pembentukan ketrampilan, karakter manusia. Menurut Nurgiantoro (1988 : 45-46), bahwa kurikulum mempunyai fungsi tiga hal. Pertama, fungsi kurikulum bagi sekolah terdiri dari alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kurikulum juga dapat dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Misalnya, bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan, serta termasuk strategi pembelajarannya. Kedua, kurikulum dapat mengontrol dan memelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian, sehingga tidak terjadi pengulangan kegiatan pengajaran sebelumnya. Fungsi lain kurikulum juga dapat menyiapkan tenaga pengajar, dengan caramengetahui kurikulum pada tingkat di bawahnya. Ketiga, kurikulum dimaksud untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja, sehingga kurikulum mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Karena itu lulusan sekolah paling tidak dapat memenuhi kebutuhan lapangan pekerjaan (vokasional) di satu sisi, dan dipersiapkan untuk melanjutkan ke jenjang sekolah berikutnya (akademis) di sisi lain. Masih mengenai fungsi kurikulum, pendapapendapat yang hampir sama dengan Nurgiantoro dilontarkan oleh Hendyat Soetopo (1986: 18-20). Mereka menambahkan dari apa yang dikemukakan oleh Nurgiantoro bahwa fungsi kurikulum itu sebagai pedoman dalam mengajar kegiatan pendidikan pada suatu sekolah. Sebagai suatu alat atau sarana yang berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan, jenis-jenis program apa yang diselenggarakan di sekolah tersebut. Hal ini berarti bahwa fungsi kurikulum menyangkut setiap jenis program, pengoprasionalan atau pelaku yang bertanggung jawab, serta media atau fasilitas yang mendukungnya. Dalam pendidikan, kurikulum memiliki beberapa fungsi yang sangat penting. Adapun beberapa fungsi kurikulum adalah sebagai berikut:
1. Fungsi Penyesuaian
Dalam hal ini, pengertian kurikulum berfungsi sebagai alat penyesuaian (the adjustive or adaptive function) adalah kemampuan dalam menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungan yang dinamis.
2. Fungsi Integrasi
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan fungsi integrasi (the integrating function) dalam kurikulum adalah suatu alat pendidikan yang dapat menciptakan individu-individu yang utuh, dapat diandalkan, dan berintegrasi di masyarakat umum.
3. Fungsi Diferensiasi
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan fungsi diferensiasi (the diferentiating function) dalam kurikulum adalah suatu alat yang dapat memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan pada setiap siswa yang harus dilayani dan dihargai.
4. Fungsi Persiapan
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan fungsi persiapan (the propaeduetic function) dalam kurikulum adalah sebagai alat pendidikan yang dapat mempersiapkan para siswa ke jenjang pendidikan berikutnya, serta dapat mempersiapkan diri agar dapat hidup di dalam masyarakat.
5. Fungsi Pemilihan
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan fungsi pemilihan (the selective function) dalam kurikulum adalah adanya kesempatan bagi para siswa untuk memilih program belajar sesuai dengan minat dan bakatnya.
6. Fungsi Diagnostik
Dalam hal ini, yang dimaksud dengan fungsi diagnostik (the diagnostic function) dalam kurikulum adalah sebagai alat pendidikan yang dapat memahami dan mengarahkan potensi para siswa, serta memahami kelemahan dirinya dan memperbaikinya.
Manfaat Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum bermanfaat untuk mengarahkan proses belajar-mengajar sehingga tujuan pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik. Mengacu pada pengertian kurikulum, adapun beberapa manfaat kurikulum adalah sebagai berikut:
1. Manfaat Kurikulum Bagi Guru
Kurikulum dapat digunakan sebagai pedoman untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil kegiatan pembelajaran.
Kurikulum dapat membantu memberikan pemahaman kepada tenaga pengajar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Kurikulum dapat mendorong tenaga pengajar untuk lebih kreatif dalam proses belajar-mengajar.
Kurikulum dapat membantu menunjang pengajaran agar lebih baik.
2. Manfaat Kurikulum Bagi Sekolah
Kurikulum akan mendorong sekolah untuk menyukseskan penyelenggaraan pendidikan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Kurikulum akan membuka peluang bagi pihak sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
Kurikulum dapat digunakan sebagai alat dalam upaya pencapaian tujuan program pendidikan.
3. Manfaat Kurikulum Bagi Masyarakat
Kurikulum dapat dijadikan pedoman atau standar bagi orang tua dalam membimbing proses belajar anaknya.
Kurikulum memungkinkan masarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengembangkan dan menyempurnakan program pendidikan, yaitu melalui kritik dan saran membangun.

PERANGKAT PEMBELAJARAN (Silabus,RPP dkk)

 Lindri Lestari 
(11901199)

Perangkat pembelajaran

A. Pengertian Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran adalah komponen yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar.
Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. 
Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran. 
Silabus
Silabus dapat didefinisikan sebagai “garis besar, ringkasan, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kemampuan dasar. 
Silabus adalah salah satu komponen perangkat pembelajaran dari rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan
Silabus merupakan suatu rincian detail tentang rencana mengajar guru yang disusun dalam kelompok tema atau mata pelajaran tertentu, Komponen dari silabus antara lain Kompetensi Inti/standar komppetensi (KI/SK/kompetensi dasar (KD), Indikator/Indikator Pencapaian Kompetensi, Materi Pembelajaran, Alokasi waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar yang digunakan. Manfaat yang dihasilkan dalam pembuatan suatu silabus yaitu: 
Bermanfaat sebagai hal yang utama yang menjadi sumber acuan dalam menyusun Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
Guru lebih mudah memetakan ragam variasi pembelajaran yang akan dituangkan ke dalam RPP.
Guru lebih mudah dalam memetakan indikator-indikator pencapaian belajar yang harus dicapai oleh siswa.
Guru lebih mudah dalam merancang bentuk-bentuk penilaian dari setiap indikator yang ingin dicapai.
Pengembangan Silabus diserahkan sepenuhnya kepada setiap satuan pendidikan, khususnya bagi yang sudah mampu melakukannya. Oleh karena itu, setiap satuan pendidikan di beri kebebasan dan keleluasaan dalam mengembangkan silabus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Agar pengembangan silabus yang dilakukan oleh setiap satuan pendidikan tetap berada dalam bingkai pengembangankurikulum nasional, maka perlu memerhatikan prinsip-prinsip pengembangan silabus, yang meliputi: 
ilmiah: Pengembangan silabus berbasis KTSP harus dilakukan dengan prinsip ilmiah, yang mengandung arti bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar, logis dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
Relevan - Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian dalam silabus sesuai atau ada keterkaitan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik.
sisitematisKomponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
Konsisten - Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajarr, sumber belajar dan sistem penilaian.
Memadai - Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
Aktual dan Kontekstual - Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman bekajar, sumber belajar dan sistem penilaian memerhatikkan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir daalm kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
Fleksibel - Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
Menyeluruh - Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. 
Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menegah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran. Silabus untuk mata pelajaran SMA secara umum berisi: 
Identitas mata pelajaran
Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas
Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk semua jenjang pendidikan, kelas dan mata pelajaran.4.
 Kompetensi dasar, berkaitan dengan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
Kompetensi dasar, berkaitan dengan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi
Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan
Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun, dan
Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar pada hari tersebut. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi pengaturan yang berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kemungkinan pelaksaan pembelajaran sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah direncanakan ataupun tidak karena proses pembelajaran bersifat situasional, apabila perencanaan disusun secara matang maka proses dan hasil pembelajaran tidak akan jauh dari perkiraan. Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar. 
Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus. 
Sementara itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). 
Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. 
Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam kelompok kerja guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar merupakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI. 
Pengembangan RPP mengikuti prinsip-prinsip berikut: 
RPP merupakan terjemahan dari ide kurikulum yang berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam betuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
RPP dikembangkan sesuai dengan yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik.
RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik yang mandiri dan tak berhenti belajar.
RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan balik.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belalajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen dan sistematika RPP
Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat: 
Tujuan pembelajaran
Materi pembelajaran
Metode pembelajaran
Sumber belajar
Penilaian
Langkah-langkah pengembangan RPP
Menurut panduan teknis penyusunan RPP di Sekolah Dasar, pengembangan RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik atau yang disebut RPP Tematik. RPP tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara rinci dari suatu tema. Langkah-langkah pengembangan RPP tematik adalah: 
Mengkaji silabus tematik
Mengidentifikasi materi pembelajaran
Menentukan tujuan
Mengembangkan kegiatan Pembelajaran
Penjabaran jenis penilaian
Menentukan alokasi waktu
Menentukan sumber belajar.


Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar / bahan ajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian. Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam LKS harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut dapat berupa tugas teoritis dan tugas praktis (Abdul Majid, 2008: 176-177). LKS digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil belajar peserta didik dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam proses belajar-mengajar.
Instrumen Penilaian
Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut. Ada beberapa teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian diri.

Kompetensi Guru Profesional

LINDRI LESTARI 

Pengertian Guru Profesional
    Guru adalah orang yang pekerjaan mata pencahariannya (profesinya) mengajar. Menurut W.J.S. Poerwadarminto, guru adalah orang yang kerjanya mengajar. Sedangkan dalam UndangUndang Guru dan Dosen disebutkan, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Profesional berasal dari kata “profesi”, yang berarti bidang pekerjaan yang dilandasi dengan pendidikan keahlian tertentu (ketrampilan, keguruan, dan sebagainya). Sedangkan profesional itu sendiri adalah bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian dan keahlian khusus untuk menjalankannya. Profesional juga diartikan dengan pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. E. Mulyasa menambahkan, bahwa pekerjaan yang bersifat profesional merupakan pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang memang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
    Mengingat tugas dan tanggung jawab yang begitu kompleksnya, maka profesi guru ini juga memerlukan persyaratan khusus, antara lain: 
a. Menuntut adanya ketrampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam,
b. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya,
c. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai,
d. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya, dan
e. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Standar Kompetensi Guru Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi dan kemampuan seseorang, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif 14 Kompetensi guru (teacher competency) merupakan kemampuan dan kewenangan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban profesinya di bidang pendidikan secara bertanggung jawab dan layak.15 Sedangkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan, bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya. 16 Kompetensi guru tersebut harus terstandarkan secara nasional, sehingga ada ukuranukuran dan kriteria-kriteria ambang batas minimal kemampuan tertentu yang harus dimiliki serta dikuasai oleh seorang guru, yang selanjutnya dapat diadakan penilaian secara obyektif untuk penjaminan serta pengendalian mutu guru khususnya dan pendidikan pada umumnya (misalnya: dengan setrtifikasi guru dalam jabatan). Masalah standar nasional tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Di dalamnya telah disebutkan, bahwa ruang lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi, antara lain: (a) standar isi, (b) standar proses, (c) standar kompetensi lulusan, (d) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (e) standar sarana dan prasarana, (f) standar pengelolaan, (g) standar

Rabu, 07 Juli 2021

Strategi Pembelajaran

 

Lindri Lestari

Bismillahirrahmanirraham

A. Pengertian Strategi

        Kata strategi berasal dari bahasa Latin strategia, yang diartikan sebagai seni penggunaan rencana untuk mencapai tujuan. Strategi pembelajaran menurut Frelberg & Driscoll (1992) dapat digunakan untuk mencapai berbagai tujuan pemberian materi pelajaran pada berbagai tingkatan, untuk siswa yang berbeda, dalam konteks yang berbeda pula. Gerlach & Ely (1980) mengatakan bahwa strategi pembelajaran merupakan cara-cara yang dipilih untuk menyampaikan materi pelajaran dalam lingkungan pembelajaran tertentu, meliputi sifat, lingkup, dan urutan kegiatan yang dapat memberikan pengalaman belajar kepada siswa. Dick & Carey (1996) berpendapat bahwa strategi pembelajaran tidak hanya terbatas pada prosedur kegiatan, melainkan juga termasuk di dalamnya materi atau paket pembelajaran. Strategi pembelajaran terdiri atas semua komponen materi pelajaran dan prosedur yang akan digunakan untuk membantu siswa mencapai tujuan pembelajaran tertentu.

        Strategi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai pola kegiatan pembelajaran yang dipilih dan digunakan guru secara kontekstual, sesuai dengan karakteristik siswa, kondisi sekolah, lingkungan sekitar serta tujuan khusus pembelajaran yang dirumuskan. Gerlach & Ely (1980) juga mengatakan bahwa perlu adanya kaitan antara strategi pembelajaran dengan tujuan pembelajaran, agar diperoleh langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien. Strategi pembelajaran terdiri dari metode dan teknik (prosedur) yang akan menjamin bahwa siswa akan betul-betul mencapai tujuan pembelajaran. Kata metode dan teknik sering digunakan secara bergantian. Gerlach & Ely (1980) mengatakan bahwa teknik (yang kadangkadang disebut metode) dapat diamati dalam setiap kegiatan pembelajaran. Teknik adalah jalan atau alat (way or means) yang digunakan oleh guru untuk mengarahkan kegiatan siswa ke arah tujuan yang akan dicapai. Guru yang efektif sewaktu-waktu siap menggunakan berbagai metode (teknik) dengan efektif dan efisien menuju tercapainya tujuan.

 

B. Jenis-Jenis Strategi Pembelajaran

        Dalam pelaksanaan pendidikan tentunya banyak contoh strategi pembelajaran yang dapat digunakan. Misalnya, jika strategi pembelajaran memiliki sisi positif dan negatif, perlu diketahui apa sisi negatif dan positifnya. agar lebih mudah dikendalikan. Berikut penjelasannya:

·         Metode Ceramah

            Yaitu penuturan materi dalam bahan ajar secara lisan yang dilakukan oleh guru.

a.       Kelebihan:

Ø  Ini adalah metode yang mudah dan murah

Ø  Dapat menyajikan materi pelajaran secara luas dan lebih detail.

Ø  Guru dapat mengontrol keadaan kelas dengan lebih mudah.

b.      Kekurangan:

Ø  Materi yang diserap siswa hanyalah apa yang diajarkan guru di dalam kelas.

Ø  Tidak ada peragaan khusus dari setiap materi yang disajikan.

Ø  Siswa juga sering merasa bosan jika guru tidak memiliki kemampuan berbahasa yang baik.

Ø  Lebih sulit untuk mendeteksi tingkat pemahaman siswa.

·         Metode Demonstrasi

            Merupakan jenis metode yang menyajikan materi pelajaran kepada siswa dicampur dengan penjelasan.

a.       Kelebihan:

Ø  Siswa tidak akan ketinggalan pemahaman karena penjelasan disertai dengan latihan.

Ø  Proses pembelajaran juga akan lebih menarik karena siswa tidak hanya mendengarkan.

Ø  Dengan proses mengamati, siswa dapat mengembangkan pola berpikirnya dalam menghubungkan antara teori dan praktik.

b.      Kekurangan:

Ø  Memerlukan persiapan yang lebih matang dari segi bahan, peralatan dan juga bahan dan tempat. Karena jika tidak, justru akan berdampak pada tidak efektifnya proses pembelajaran. Hal tersebut hanya dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kemampuan dan keterampilan khusus.

·         Metode Diskusi

            Merupakan jenis metode yang menghadapkan siswa pada suatu masalah untuk menemukan solusi yang tepat.

a.       Kelebihan:

Ø  Dapat merangsang siswa untuk berpikir lebih kreatif.

Ø  Dapat melatih siswa dalam mengungkapkan pendapatnya.

Ø  Dapat melatih siswa untuk saling menghargai sudut pandang.

b.      Kekurangan:

Ø  Kegiatan diskusi seringkali hanya dikuasai oleh orang-orang tertentu.

Ø  Dapat mengaburkan kesimpulan dalam suatu pelajaran, karena topiknya bisa lebih luas.

Ø  Seringkali ada perbedaan pendapat yang berujung pada emosi.

Ø  Perlu waktu lama untuk mempelajari suatu mata pelajaran tertentu.

·         Metode Simulasi

            Merupakan metode yang menghadirkan situasi tiruan, yang dimaksudkan agar setiap siswa memahami konsep dan juga materi yang disampaikan.

a.       Kelebihan:

Ø  Dapat menjadi bekal bagi siswa dalam menghadapi suatu keadaan yang sebenarnya.

Ø  Dapat mengembangkan sisi kreatif seorang siswa saat melakukan proses pembelajaran.

Ø  Dapat menumbuhkan keberanian dan kepercayaan diri.

Ø  Dapat meningkatkan semangat belajar siswa.

b.      Kekurangan:

      Ada beberapa faktor psikologis siswa, misalnya rasa malu ketika sedang melakukan simulasi tersebut.

Ø  Strategi Pembelajaran Macam Macam

Ø  Setelah mengetahui jenis dan contoh strategi pembelajaran maka berikutnya akan dibahas mengenai macam-macam cara dan tips strategi pembelajaran yang baik dan benar. Strategi belajar yang benar-benar mempengaruhi suasana hati serta minat seseorang untuk memiliki kemauan belajar. Pentingnya seorang pengajar atau guru memahami hal ini karena dapat meningkatkan kegiatan belajar.

Ø  Mendorong Komunikasi Kelompok

      Tanyakan kepada siswa apa yang ingin mereka capai dengan belajar mereka dan bagaimana mereka berencana untuk menyelesaikannya. Mintalah mereka untuk terbuka dan jujur ​​​​tentang tantangan yang mereka hadapi sehingga seorang pengajar dapat memberikan suasana yang mendukung.

Ø  Cari Tahu Teknik Belajar yang Tepat

      Kenali apa yang dilakukan anak-anak tersebut untuk memaksimalkan manfaat waktu belajar. Semoga anda akan mendapat banyak jawaban berbeda dari mereka. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Anda dapat membujuk mereka untuk menuju pengembangan pendekatan.

C.    Klasifikasi Starategi Pembelajaran

      Pada strategi pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam yaitu:

v  Strategi Pembelajaran Langsung (direct instruction)

      Pada strategi ini merupakan pembelajaran yang banyak diarahkan oleh Guru. Strategi ini bersifat efektif untuk menentukan informasi atau membangun keterampilan tahap demi tahap. Biasanya, guru memberikan informasi tentang latar belakang, mendemonstrasikan keterampilan yang sedang diberikan kemudian memberikan waktu kepada peserta didik untuk dijadikan bahan latihan keterampilan tersebut dan menerima umpan balik apa yang anak didik lakukan. 

v  Strategi Pembelajaran Tidak Langsung (indirect instruction)

      Pada strategi ini umumnya diutamakan pada peserta didik walaupun strategi pembelajaran langsung dan tidak langsung dapat saling bergantung satu sama lain. Dalam strategi pembelajaran ini peranan guru yang biasanya disebut sebagai seorang penceramah bergeser menjadi fasilitator. Mengapa dikatakan seperti itu? Karena sebagai seorang guru harus dapat mengelola lingkungan belajar ketika di dalam kelas dan memberikan kesempatan kepada anak didik untuk ikut terlibat.

v  Strategi Pembelajaran Interaktif 

      Dalam strategi pembelajaran interaktif lebih menekankan pada diskusi dan sharing antara guru dengan peserta didik. Karena dengan diskusi dan sharing dapat memberi kesempatan untuk peserta didik berkreasi terhadap gagasan, pendekatan, pengalaman dan pengetahuan serta dapat membentuk cara alternatif berpikir dan merasakan.

v  Strategi Pembelajaran Mandiri

      Pembelajaran mandiri merupakan strategi pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk inisiatif dari tiap individu, kemandirian, dan peningkatan diri. Sistem strategi ini berfokus pada perencanaan belajar mandiri oleh peserta didik namun tetap dengan bantu seorang guru. Maksud dari belajar mandiri ini dapat dilakukan dengan teman sebaya nya atau dibentuk menjadi bagian kelompok kecil.

            Jadi dapat disimpulkan bahwa strategi adalah suatu pola yang direncanakan dan ditetapkan secara sengaja untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Dimana pembelajaran adalah upaya pendidik untuk membantu peserta didik melakukan kegiatan belajar. Dengan demikian strategi pembelajaran mencakup penggunaan pendekatan, metode dan teknik, bentuk media, sumber belajar, pengelompokan peserta didik, untuk mewujudkan interaksi edukasi antara pendidik dengan peserta didik, antar peserta didik, dan terhadap proses, hasil, dan/atau dampak kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini, strategi pembelajaran di artikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang di desain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

 

SISTEM EVALUASI

Nama : Lindri Lestari (11901199) Kelas : PAI 4 F Dosen : Farninda Aditya,M.Pd Pengertian Evaluasi Pembelajaran Evaluasi pembelajaran adalah ...